Bimbingan TPA – Kesadaran masyarakat mengenai mental health meningkat sejak adanya pandemi COVID-19. Ini terjadi karena meningkatnya jumlah orang yang mengalami stres karena pandemi.
Hal tersebut disebabkan interaksi yang berkurang drastis karena ada pembatasan di mana-mana. Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah mulai dari sekolah, kuliah hingga bekerja dilakukan dari rumah.
Oleh karena itu, mulai banyak orang yang sadar dan peduli dengan isu kesehatan mental. Isu ini tentunya berkaitan erat dengan dua profesi di bidang kesehatan mental, yaitu psikiater dan psikolog.
Untuk kamu yang memiliki minat di bidang ini dan berencana mengambil studi untuk jadi seorang psikiater atau psikolog, yuk kenali dua profesi ini!
Psikolog Bukan Dokter
Psikolog secara umum diartikan sebagai ahli psikologi, yakni bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Di Indonesia, psikolog dan ilmuwan psikologi tergabung dalam organisasi psikologi bernama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Seorang psikolog biasanya harus memiliki Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP) dan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP). Selain itu, psikolog juga dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri seperti psikolog klinis, psikolog pendidikan, psikolog industri, dan psikolog forensik.
Akan tetapi, kata psikolog biasanya lebih sering digunakan untuk menyebut psikolog klinis atau psikolog yang bergerak di bidang kesehatan mental.
Pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang psikolog kamu perlu mengambil S1 Program Studi Psikolgi. Kemudian, kamu perlu menempuh pendidikan profesi psikologi selama 5 semester atau minimal 2,5 tahun dan paling lama 10 semester atau 5 tahun.
Setelah itu, barulah kamu bisa mendapat gelar M.Psi, Psikolog. Sementara, lulusan S1 Ilmu Psikologi yang tidak mengambil program profesi psikologi disebut sebagai ilmuwan psikologi.
Psikiater Adalah Dokter Spesialis
Psikiater adalah seorang dokter spesialis yang mendalami ilmu kesehatan jiwa dan perilaku atau juga disebut sebagai psikiatri. Psikiatri merupakan cabang keilmuan medis yang fokus pada diagnosis, pengobatan, dan pencegahan terhadap gangguan emosional, kejiwaan, maupun perilaku.
Untuk bisa disebut sebagai psikiater kamu harus mengantongi gelar Sp.KJ. dulu dari Program Profesi Kesehatan Jiwa.
Berbeda dengan psikolog, jika kamu ingin menjadi seorang psikiater kamu harus menempuh pendidikan kedokteran di jenjang S1 terlebih dahulu. Setelah itu, kamu harus melanjutkannya dengan mengikuti program profesi psikiater dan praktik residensi di bidang psikiatri selama empat tahun di rumah sakit.
Selama menjalani di rumah sakit, kamu akan menghadapi pasien dengan beragam latar belakang, mulai dari anak-anak sampai orang tua dan gangguan perilaku sampai kasus penyakit mental parah. Hal ini kan membuatmu menguasai kemampuan mendiagnosis sekaligus memberikan pengobatan penyakit mental.
Perbedaan Praktik dan Pengobatan
Dari segi praktik dan pengobatannya, psikolog dan psikiater juga memiliki perbedaan. Dalam praktik dan pengobatannya, psikolog tidak bisa meresepkan obat kepada pasiennya, sedangkan psikiater dapat meresepkan obat dan melakukan tindakan pemeriksaan medis terhadap pasiennya.
Hal tersebut dapat dilakukan oleh seorang psikiater pada dasarnya adalah seorang dokter dengan spesialisasi di bidang kesehatan jiwa.
Nah, itu dia perbedaan antara psikolog dan psikiater. Hayoo… jangan sampai kamu salah ambil pilihan jurusan saat menempuh jenjang S1, ya. Tentukan dulu profesi yang kamu inginkan psikolog atau psikiater.
Jika kamu ingin menjadi seorang psikolog kamu harus mengambil S1 dengan Jurusan Psikologi, sedangkan jika kamu ingin menjadi psikiater, kamu harus mengambil S1 Jurusan Kedokteran.
Masih bingung mau pilih yang mana? atau masih bingung mau pilih PTN yang mana? Yuk, konsultasikan rencana pendidikanmu bersama Bimbingan TPA dan mulai persiapkan dirimu untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 mendatang.
Klik bimbingantpa.com untuk melihat banyak program unggulan Bimbingan TPA dan cara mendaftarnya.