Bimbingan TPA – Program Studi Magister Teknologi Nano ITB merupakan program studi multidisiplin yang didukung oleh para dosen dari berbagai disiplin keilmuan, seperti Fisika, Teknik Fisika, Kimia, Teknik Kimia, Biologi, Farmasi dan Teknik Material yang berada di bawah Sekolah Pascasarjana ITB dan memiliki afiliasi dengan Pusat Penelitian Nanosains dan Nanoteknologi ITB.
Program studi ini telah menerima mahasiswa baru lulusan sarjana dari berbagai disiplin keilmuan yang memiliki hubungan dengan pengembangan keilmuan nanosains dan nanoteknologi sejak semester 1 2020-2021.
Program studi ini bertujuan untuk membekali para peserta didik dengan penguasaan keilmuan dan kemampuan dalam riset dan penerapannya yang berhubungan dengan bidang-bidang teknologi nano yang sesuai dengan capaian pembelajaran (learning outcomes) level 8 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Lulusan program Studi Magister Teknologi Nano dapat mengambil peran di masyarakat sebagai peneliti, pendidik/akademisi dan praktisi yang mampu mengembangkan dan menerapkan teknologi nano di berbagai bidang seperti bioteknologi, teknologi material, farmasi dan devais.
Para mahasiswa harus mengambil sedikitnya 36 SKS, yang terdiri dari mata kuliah wajib dan pilihan yang disesuaikan dengan minat dan topik riset yang dijalankannya. Semua mahasiswa akan dilibatkan dalam penelitian para dosen dan akan dilakukan di Pusat Penelitian Nanosains dan Nanoteknologi ITB.
Persyaratan Calon Mahasiswa Pascasarjana ITB
Lulusan Program Sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang disamakan dalam cakupan bidang keilmuan yang sesuai.
Bagi pelamar yang menggunakan ijazah/sertifikat setara ijazah jenjang D4, calon yang bersangkutan diharuskan untuk mengikuti Program Matrikulasi, bila dinyatakan lulus seleksi di ITB.
Pelamar Program Magister ITB harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:
Lulus seleksi persyaratan dan kemampuan akademik yang dilaksanakan oleh program studi tujuan
Sesuai dengan Peraturan Akademik ITB, pasal 18 ayat (3) “Penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana ITB dapat dibatalkan apabila yang bersangkutan”:
Terbukti melakukan kecurangan pada saat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah dinyatakan drop out.
Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah mengajukan pengunduran diri (UNDRI) dari program studi tersebut, dikecualikan untuk mahasiswa program pascasarjana yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan nonakademis yang dapat diterima oleh ITB.
Pendaftaran Calon Mahasiswa Pascasarjana ITB
Calon mahasiswa dipersilakan untuk melaksanakan pendaftaran secara online di laman Registrasi dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut:
Ijazah program sarjana asli
Transkrip program sarjana asli, mulai dari semester 1 s.d. semester terakhir.
Bukti kepemilikan asuransi kesehatan (bukan asuransi kecelakaan) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit.
Pas foto
Pernyataan tujuan (statement of purpose)pelamaran Program Magister ITB. Formulir Pernyataan Tujuan (statement of purpose) tersebut dapat diperoleh di laman pendaftaran online di alamat Registrasi, setelah calon mahasiswa melakukan login.
Sertifikat TPA Bappenas asli atau Hasil Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB. Persyaratan nilai TPA Bappenas/UPDA ITB minimum sebesar 475. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program Pascasarjana ITB Semester II tahun 2023/2024, seluruh calon peserta seleksi disarankan untuk mengikuti Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)/TPA yang diselenggarakan ITB. Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen TPA Bappenas atau UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes September 2022 – September 2024).
Pas foto
Pernyataan tujuan (statement of purpose)pelamaran Program Magister ITB. Formulir Pernyataan Tujuan (statement of purpose) tersebut dapat diperoleh di laman pendaftaran online di alamat Registrasi, setelah calon mahasiswa melakukan login.
Sertifikat TPA Bappenas asli atau Hasil Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB. Persyaratan nilai TPA Bappenas/UPDA ITB minimum sebesar 475. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program Pascasarjana ITB Semester II tahun 2023/2024, seluruh calon peserta seleksi disarankan untuk mengikuti Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)/TPA yang diselenggarakan ITB. Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen TPA Bappenas atau UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes September 2022 – September 2024).
Rekomendasi dari 2 (dua) orang (dosen atau atasan).
Peminat SBM ITB: 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)per pendaftaran
Peminat fakultas/sekolah selain SBM ITB: 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per pendaftaran
Biaya pelaksanaan seleksi tersebut tidak termasuk biaya tes ELPT ITB dan biaya TPA BAPPENAS/UPDA ITB.
Pendaftaran calon mahasiswa Program Magister ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Calon mahasiswa program Magister ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini.
Bimbingan TPA – Universitas Gadjah Mada. siapa yang tidak kenal dengan nama universitas yang satu ini? Universitas Gadjah Mada termasuk salah satu universitas top di Indonesia.
Tak heran banyak calon mahasiswa yang berminat untuk masuk universitas yang satu ini, baik untuk program sarjana maupun program pascasarjana karena kredibilitasnya dalam menyelenggarakan pendidikan sarjana dan pascasarjana.
Untuk masuk program sarjana UGM kamu bisa mengikuti berbagai jalur yang selama ini sudah banyak dikenal, yaitu SNBP, SNBT, dan Ujian Tulis (Utul UGM) sebagai seleksi mandirinya.
Namun, apakah kamu sudah tahu jalur atau seleksi apa saja yang bisa kamu ikuti jika kamu berminat untuk masuk program pascasarjana di UGM? Kali ini, yuk, kita bahas macam-macam seleksi masuk Program Pascasarjana UGM!
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana
1. Jalur Reguler
Jalur ini memiliki 3 skema seleksi, yaitu:
Biaya Sendiri
Diperuntukkan bagi pendaftar dengan biaya sendiri/swadana.
Kerja Sama
Diperuntukkan bagi:
pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa oleh lembaga/instansi pemberi beasiswa (dibuktikan dengan adanya surat penetapan sebagai penerima beasiswa); atau
pendaftar yang pendidikanya dibiayai oleh mitra kerja sama UGM yang dibuktikan dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) yang berlaku (daftar mitra kerja sama dapat dipilih pada saat mengisi pendaftaran online).
Pelamar Beasiswa
Diperuntukkan bagi pendaftar yang sedang mendaftar beasiswa atau menunggu hasil seleksi beasiswa dari berbagai lembaga/instansi/ pihak pemberi beasiswa.
2. Jalur Berbasis Penelitian (by research)
Diperuntukkan bagi pendaftar program Magister atau Doktor yang telah memiliki pengalaman penelitian dan publikasi sebelumnya, dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian serta publikasi, dengan pilihan skema:
Biaya Sendiri
Diperuntukkan bagi pendaftar dengan biaya sendiri/swadana.
Kerja Sama
Diperuntukkan bagi:
pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa oleh lembaga/instansi pemberi beasiswa (dibuktikan dengan adanya surat penetapan sebagai penerima beasiswa); atau
pendaftar yang pendidikanya dibiayai oleh mitra kerja sama UGM yang dibuktikan dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) yang berlaku (daftar mitra kerja sama dapat dipilih pada saat mengisi pendaftaran online).
Pelamar Beasiswa
Diperuntukkan bagi pendaftar yang sedang mendaftar beasiswa atau menunggu hasil seleksi beasiswa dari berbagai lembaga/instansi/ pihak pemberi beasiswa.
3. Jalur Double Degree
Diperuntukkan bagi pendaftar program Magister atau Doktor yang akan melaksanakan studi di UGM dan di perguruan tinggi mitra yang memungkinkan untuk mendapatkan dua gelar akademik dalam satu masa studi.
Jalur ini dapat dilaksanakan melalui pembiayaan dari instansi mitra kerja sama, atau biaya sendiri (swadana).
4. Jalur Internasional
Diperuntukkan bagi pendaftar Warga Negara Asing (WNA). Informasi Pendaftaran Jalur Internasional dapat dilihat di laman https://admission.ugm.ac.id/.
Itulah beberapa jalur atau seleksi yang bisa kamu ikuti jika berminat untuk masuk program pascasarjana di Universitas Gadjah Mada.
Jika kamu butuh persiapan ekstra untuk menghadapi tes masuknya, kamu bisa berkonsultasi sampai mengikuti kelas persiapan di bimbingantpa.com.
Bimbingan TPA – Kesadaran masyarakat mengenai mental health meningkat sejak adanya pandemi COVID-19. Ini terjadi karena meningkatnya jumlah orang yang mengalami stres karena pandemi.
Hal tersebut disebabkan interaksi yang berkurang drastis karena ada pembatasan di mana-mana. Masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah mulai dari sekolah, kuliah hingga bekerja dilakukan dari rumah.
Oleh karena itu, mulai banyak orang yang sadar dan peduli dengan isu kesehatan mental. Isu ini tentunya berkaitan erat dengan dua profesi di bidang kesehatan mental, yaitu psikiater dan psikolog.
Untuk kamu yang memiliki minat di bidang ini dan berencana mengambil studi untuk jadi seorang psikiater atau psikolog, yuk kenali dua profesi ini!
Psikolog Bukan Dokter
Psikolog secara umum diartikan sebagai ahli psikologi, yakni bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Di Indonesia, psikolog dan ilmuwan psikologi tergabung dalam organisasi psikologi bernama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Seorang psikolog biasanya harus memiliki Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP) dan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP). Selain itu, psikolog juga dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri seperti psikolog klinis, psikolog pendidikan, psikolog industri, dan psikolog forensik.
Akan tetapi, kata psikolog biasanya lebih sering digunakan untuk menyebut psikolog klinis atau psikolog yang bergerak di bidang kesehatan mental.
Pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang psikolog kamu perlu mengambil S1 Program Studi Psikolgi. Kemudian, kamu perlu menempuh pendidikan profesi psikologi selama 5 semester atau minimal 2,5 tahun dan paling lama 10 semester atau 5 tahun.
Setelah itu, barulah kamu bisa mendapat gelar M.Psi, Psikolog. Sementara, lulusan S1 Ilmu Psikologi yang tidak mengambil program profesi psikologi disebut sebagai ilmuwan psikologi.
Psikiater Adalah Dokter Spesialis
Psikiater adalah seorang dokter spesialis yang mendalami ilmu kesehatan jiwa dan perilaku atau juga disebut sebagai psikiatri. Psikiatri merupakan cabang keilmuan medis yang fokus pada diagnosis, pengobatan, dan pencegahan terhadap gangguan emosional, kejiwaan, maupun perilaku.
Untuk bisa disebut sebagai psikiater kamu harus mengantongi gelar Sp.KJ. dulu dari Program Profesi Kesehatan Jiwa.
Berbeda dengan psikolog, jika kamu ingin menjadi seorang psikiater kamu harus menempuh pendidikan kedokteran di jenjang S1 terlebih dahulu. Setelah itu, kamu harus melanjutkannya dengan mengikuti program profesi psikiater dan praktik residensi di bidang psikiatri selama empat tahun di rumah sakit.
Selama menjalani di rumah sakit, kamu akan menghadapi pasien dengan beragam latar belakang, mulai dari anak-anak sampai orang tua dan gangguan perilaku sampai kasus penyakit mental parah. Hal ini kan membuatmu menguasai kemampuan mendiagnosis sekaligus memberikan pengobatan penyakit mental.
Perbedaan Praktik dan Pengobatan
Dari segi praktik dan pengobatannya, psikolog dan psikiater juga memiliki perbedaan. Dalam praktik dan pengobatannya, psikolog tidak bisa meresepkan obat kepada pasiennya, sedangkan psikiater dapat meresepkan obat dan melakukan tindakan pemeriksaan medis terhadap pasiennya.
Hal tersebut dapat dilakukan oleh seorang psikiater pada dasarnya adalah seorang dokter dengan spesialisasi di bidang kesehatan jiwa.
Nah, itu dia perbedaan antara psikolog dan psikiater. Hayoo… jangan sampai kamu salah ambil pilihan jurusan saat menempuh jenjang S1, ya. Tentukan dulu profesi yang kamu inginkan psikolog atau psikiater.
Jika kamu ingin menjadi seorang psikolog kamu harus mengambil S1 dengan Jurusan Psikologi, sedangkan jika kamu ingin menjadi psikiater, kamu harus mengambil S1 Jurusan Kedokteran.
Masih bingung mau pilih yang mana? atau masih bingung mau pilih PTN yang mana? Yuk, konsultasikan rencana pendidikanmu bersama Bimbingan TPA dan mulai persiapkan dirimu untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 mendatang.
Klik bimbingantpa.com untuk melihat banyak program unggulan Bimbingan TPA dan cara mendaftarnya.